Pendekatan Analisis Peluang Usaha
Ada beberapa pendekatan yang digunakan dalam menganalisis peluang usaha, yaitu:
1. Analisis SWOT
Merupakan analisis untuk mengetahui faktor internal (Strenght dan Weaknes) dan eksternal (Opportunity dan Threats) perusahaan. SWOT sangat penting untuk mengetahui kelebihan, kelemahan, peluang dan ancaman, sehingga wirausaha bisa melakukan strategi yang tepat.
Analisis SWOT digunakan untuk mengetahui:
a. Strenght yaitu kekuatan atau kelebihan yang dimiliki perusahaan yang dapat digunakan untuk mendukung usaha, contoh: memiliki produk yang berkualitas dan sudah dikenal masyarakat, memiliki tenaga kerja (SDM) yang kompeten dan loyal
b. Weakness yaitu kelemahan yang dimiliki oleh perusahaan, bila tidak diatasi akan menghambat kinerja usaha, contoh: karyawan yang kurang pengalaman,
c. Opportunity : Peluang atau kesempatan untuk mengembangkan usaha
d. Threat: Ancaman, gangguan, hambatan
2. Analisis 5 W + 1 H
Analisis ini untuk menjawab pertanyaan
What : produk apa?
Where : dimana lokasi?
When : kapan akan memulai?
Why : Mengapa memilih produk ini?
Who : Siapa orang yang akan terlibat di dalamnya
How : Bagaimana menjalankan usaha ini?
3. Study Kelayakan Usaha
Studi kelayakan bisnis menurut Husein Umar, 2003, yaitu penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya bisnis dibangun tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan maksimum dalam waktu yang tidak ditentukan, misalnya rencana peluncuran produk baru.
Menurut Yacob Ibrahim, 2009 yang dimaksud studi kelayakan bisnis adalah kegiatan untuk menilai sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha/proyek.
Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa studi kelayakan bisnis adalah menganalisis faktor-faktor bisnis dalam menentukan rencana bisnis tersebut harus dilaksanakan, tidak dilaksanakan ataupun ditunda, dan untuk menilai kelayaka dalam pengembangan sebuah usaha.
Manfaat studi kelayakan bisnis antara lain digunakan untuk:
1. Merintis usaha baru
2. Mengembangkan usaha yang sudah ada
3. Memilih jenis usaha atau investasi yang paling menguntungkan
Tahapan Studi kelayakan usaha dapat dilakukan dengan cara :
a. Tahap penemuan ide: Suatu produk yang akan dibuat haruslah berpotensi untuk laku dijual dan menguntungkan
b. Tahap penelitian usaha: Dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis dan menyimpulkan
c. Tahap evaluasi: Mengevaluasi usulan proyek yang akan didirikan, mengevaluasi proyek yang sedang dibangun, dan mengevaluasi bisnis yang sudah di operasionalkan secara rutin
d. Tahap pengurutan usulan yang layak: Jika terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis, maka perlu dilakukan pemilihan rencana bisnis yang dianggap paling penting untuk direalisasikan
e. Tahap perencanaan pelaksanaan: Setelah rencana bisnis di pilih untuk direalisaskan, perlu di buat rencana kerja pelaksanaan proyek.
f. Tahap pelaksanaan: Setelah semua persiapan selesei, tahap berikutnya adalah merealisasikan pelaksanaan.
g. Tujuan studi kelayakan bisnis/usaha: Untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar pada peluang bisnis yang kurang menguntungkan.