Peluang usaha
terdiri dari dua kata yaitu Peluang dan usaha. Peluang berarti
kesempatan, dan usaha berarti upaya untuk mencapai tujuan yang
diinginkan dengan berbagai daya atau sumberdaya yang dimiliki. Secara sederhana
peluang usaha merupakan suatu kesempatan yang dimiliki oleh seseorang untuk
mencapai tujuan yang hendak dicapai dengan menggunakan sumber daya yang
dimiliki.
Tujuan yang hendak
dicapai bisa dalam keuntungan, uang, kekayaan, kepuasan batin, popularitas,
status sosial dan lain lain. Untuk
mencapai tujuan tersebut seseorang dapat memanfaatkan sumberdaya yang
dimiliki seperti modal/uang, pengetahuan, skill, relasi yang luas, pengalaman
dan lain lain. Artinya sumber day aini mencakup segala sesuatu yang bisa
dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan usaha.
ciri-ciri peluang usaha yang baik.
1. Bersifat orisinil
2. Harus dapat mengantisipasi peruabahan persaingan dan kebutuhan
pasar
3. Sesuai dengan minat
4. Tingkat kelayakan usaha teruji
5. Bersifat ide
kreatif
6. Ada keyakinan untuk mewujudkan
7. Ada rasa senang
saat menjalankan
Banyaknya peluang usaha disekitar
kita, menuntut seorang calon wirausaha cermat dalam mengkaji mana peluang usaha
yang potensial.
Ciri-ciri peluang usaha yang Potensial adalah sebagai berikut.
1. Memiliki nilai jual
2.Usaha bukan hanya
ambisi pribadi semata, dan bersifat nyata
3.Usaha tersebut mamapu
bertahan lama di pasar
4.Tidak menghabiskan modal, karena terlalu besar investasinya
5. Bisa ditingkatkan skalanya menjadi industry
Peluang usaha yang bernilai jual memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mampu memenuhi kebutuhan konsumen
2. Memiliki keunggulan bersaing
3. Tidak bersifat sementara
4. Ada nilai uang
5. Memenuhi aspek kreatif dan inovatif
Bagi yang belum mengumpulkan tugas laporan pekan yang lalu, silahkan segera dikumpulkan.
Setelah membaca materi diatas, silahkan isi presensi di link berikuthttps://forms.gle/pMsWaodEv6jSzbhx6