Literasi Digital
Assalamu’alaikum generasi Hebat
XTBSM 1-2, bagaimana kabar kalian?
Semoga semua sehat dalam lindungan Allah SWT aamiin.
Agar pembelajaran kita
mendapatkan keberkahan dari Allah, mari kita awali pembelajaran hari ini dengan
bacaan Basmallah.
Perkembangan teknologi
menyebabkan terbentuknya era digital yang membawa perubahan. Pada era ini,
teknologi digital sudah menjadi bagian dalam melaksanakan rutinitas
sehari-hari, dari cara berkomunikasi, interaksi melalui jejaring sosial,
transaksi pembayaran hingga belanja kebutuhan sehari-hari.
Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 sudah mencapai 202,6 juta jiwa. Pengguna aktif didominasi oleh generasi milenial atau generasi digital native yakni kalangan muda yang banyak melakukan aktivitas kehidupan mereka melalui internet. Generasi milenial dinilai dapat membangun ekonomi melalui dunia digital pada masa yang akan datang.
Menurut buku Kerangka Literasi Digital Indonesia yang dimaksud dengan literasi digital adalah kemampuan menggunakan TIK untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengkomunikasikan informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. Dengan literasi digital, kita akan mampu berpikir kritis, memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lebih lancar, serta dapat berkolaborasi dengan banyak orang.
Konsep
literasi digital, sejalan dengan terminologi yang dikembangkan oleh UNESCO pada
tahun 2011, yaitu merujuk pada serta tidak bisa dilepaskan dari kegiatan
literasi, seperti membaca dan menulis, serta matematika yang berkaitan dengan
pendidikan. Oleh karena itu, literasi digital merupakan kecakapan (life skills)
yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi,
informasi, dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan
dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta
inspiratif sebagai kompetensi digital.
Forum Ekonomi Dunia 2015 membagi gambaran tentang keterampilan literasi
menjadi 6 dasar, yang dikutip dari Panduan Gerakan Literasi Nasional Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI, seperti berikut:
- Literasi
Baca Tulis
- Literasi Numerasi
- Literasi Sains
- Literasi Digital
- Literasi Finansial
- Literasi Budaya dan Kewargaan
Dikutip dari Materi Pendukung Literasi Digital
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, seorang peneliti
literasi digital bernama Douglas A.J. Belshaw menyatakan dalam tesisnya bahwa
terdapat delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, di
antaranya adalah:
- Kultural,
yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
- Kognitif,
yaitu daya pikir dalam menilai konten;
- Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang
ahli dan aktual;
- Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring
dan komunikasi di dunia digital;
- Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
- Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;
- Kritis dalam menyikapi konten; dan
- Bertanggung jawab secara sosial
4 Kerangka Literasi Digital
1. Digital Skills
Digital skill berkaitan
dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat
keras, dan perangkat lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan
sehari-hari. Kemampuan ini meliputi:
·
Pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian
informasi, cara penggunaan dan pemilahan data.
·
Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi Percakapan, dan
Media Sosial.
·
Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi dompet digital,
loka pasar (market place), dan transaksi digital.
2. Digital Safety
Digital
Safety adalah kemampuan dalam mengenali, mempolakan, menerapkan,
menganalisis, menimbang, meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan
keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan yang dimaksud
adalah:
·
Pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas
digital dan data pribadi di platform digital.
·
Pengetahuan dasar mengenai penipuan digital.
·
Pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di
media (mengunduh dan mengunggah).
3. Digital Ethics
Digital ethics adalah
kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri,
merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika
berinternet (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan digital ethics
meliputi:
· Pengetahuan mengenai informasi yang mengandung
hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan dan konten negatif lainnya.
·
Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan
kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika digital dan
peraturan yang berlaku.
·
Pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi
secara elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.
·
Pengetahuan mengernai Minor safety (catfishing).
4. Digital Culture
Digital
culture merupakan kemampuan dalam membaca, menguraikan, membiasakan,
memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini ditujukan untuk:
·
Digitalisasi kebudayaan melalui TIK.
· Menumbuhkan pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.
· Digital Rights.
Manfaat literasi digital
· Memudahkan mencari informasi terkini secara
cepat
· Memperluas jaringan, melalui media sosial kita
dapat memperoleh teman baru dari berbagai wilayah bahkan di luar negara
Indonesia
· Mempermudah proses komunikasi, dengan bantuan
aplikasi seperti WhatsApp, Line, Facebook Messenger kita dapat dengan mudah
membangun komunikasi dengan orang lain
· Berpikir lebih kritis, kreatif dan inovatif
dalam memecahkan suatu masalah
Kegiatan literasi digital di sekolah:
· Penyediaan kelas virtual sehingga siswa dapat belajar kapan
saja dan di mana saja; - Berkomunikasi antar warga sekolah menggunakan
teknologi digital, seperti pos-el (e-mail) dan media sosial;
· Pengarsipan digital;
· Dan lain-lain.
Kegiatan literasi digital di rumah:
· Membuat dokumentasi keluarga: foto dan video;
· Menjelajahi (browsing) informasi di internet bersama anggota
keluarga; - Menonton film di internet;
· Memasak dengan menggunakan tutorial resep dari internet;
· Dan lain-lain.
Kegiatan literasi digital di masyarakat:
· Media sosial untuk peningkatan usaha dan kewirausahaan;
· Penggalangan dana sosial;
· Menggunakan petisi daring (online) untuk kontrol sosial;
· Mencari pekerjaan;
· Dan lain-lain.
Demikian
pembelajaran kali ini, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat penuh berkah. Mari kita
akhiri dengan membaca hamdalah.
jangan lupa presensi di link ini ya https://forms.gle/f4u4KgCtb4yQaBa59
Wassalamu’alaikum
wr wb
sumber bacaan:
https://tirto.id/apa-itu-literasi-digital-prinsip-dasar-manfaat-dan-contohnya-gbhL
https://literasinusantara.com/literasi-digital-pengertian-tantangan-dan-peluang/
https://katadata.co.id/anshar/infografik/61444fc2145f0/mengenal-literasi-digital