Selasa, 26 Oktober 2021

Literasi Digital

                    Literasi Digital

Assalamu’alaikum generasi Hebat XTBSM 1-2, bagaimana  kabar kalian? Semoga semua sehat dalam lindungan Allah SWT aamiin.

Agar pembelajaran kita mendapatkan keberkahan dari Allah, mari kita awali pembelajaran hari ini dengan bacaan Basmallah.

Perkembangan teknologi menyebabkan terbentuknya era digital yang membawa perubahan. Pada era ini, teknologi digital sudah menjadi bagian dalam melaksanakan rutinitas sehari-hari, dari cara berkomunikasi, interaksi melalui jejaring sosial, transaksi pembayaran hingga belanja kebutuhan sehari-hari.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 sudah mencapai 202,6 juta jiwa. Pengguna aktif didominasi oleh generasi milenial atau generasi digital native yakni kalangan muda yang banyak melakukan aktivitas kehidupan mereka melalui internet. Generasi milenial dinilai dapat membangun ekonomi melalui dunia digital pada masa yang akan datang.

Menurut buku Kerangka Literasi Digital Indonesia yang dimaksud dengan literasi digital adalah kemampuan menggunakan TIK untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengkomunikasikan informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. Dengan literasi digital, kita akan mampu berpikir kritis, memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lebih lancar, serta dapat berkolaborasi dengan banyak orang. 

Konsep literasi digital, sejalan dengan terminologi yang dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2011, yaitu merujuk pada serta tidak bisa dilepaskan dari kegiatan literasi, seperti membaca dan menulis, serta matematika yang berkaitan dengan pendidikan. Oleh karena itu, literasi digital merupakan kecakapan (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi digital.

Forum Ekonomi Dunia 2015 membagi gambaran tentang keterampilan literasi menjadi 6 dasar, yang dikutip dari Panduan Gerakan Literasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, seperti berikut:

  • Literasi Baca Tulis
  • Literasi Numerasi
  • Literasi Sains
  • Literasi Digital
  • Literasi Finansial
  • Literasi Budaya dan Kewargaan

Dikutip dari Materi Pendukung Literasi Digital Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, seorang peneliti literasi digital bernama Douglas A.J. Belshaw menyatakan dalam tesisnya bahwa terdapat delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, di antaranya adalah:

  1. Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
  2. Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
  3. Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
  4. Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
  5. Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
  6. Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;
  7. Kritis dalam menyikapi konten; dan
  8. Bertanggung jawab secara sosial

4 Kerangka Literasi Digital

 1. Digital Skills

Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, dan perangkat lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini meliputi:

·  Pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilahan data.

·  Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi Percakapan, dan Media Sosial.

·  Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi dompet digital, loka pasar (market place), dan transaksi digital.

 

2. Digital Safety

Digital Safety adalah kemampuan dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.  Kemampuan yang dimaksud adalah:

·  Pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.

·  Pengetahuan dasar mengenai penipuan digital.

·  Pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah).

 

3. Digital Ethics

Digital ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika berinternet (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan digital ethics meliputi:

· Pengetahuan mengenai informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan dan konten negatif lainnya.

·  Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku.

·  Pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.

·  Pengetahuan mengernai Minor safety (catfishing).

 

4. Digital Culture

Digital culture merupakan kemampuan dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini ditujukan untuk:

·  Digitalisasi kebudayaan melalui TIK.

·  Menumbuhkan pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.

·  Digital Rights.


Manfaat literasi digital

· Memudahkan mencari informasi terkini secara cepat

· Memperluas jaringan, melalui media sosial kita dapat memperoleh teman baru dari berbagai wilayah bahkan di luar negara Indonesia

· Mempermudah proses komunikasi, dengan bantuan aplikasi seperti WhatsApp, Line, Facebook Messenger kita dapat dengan mudah membangun komunikasi dengan orang lain

· Berpikir lebih kritis, kreatif dan inovatif dalam memecahkan suatu masalah


Kegiatan literasi digital di sekolah:

· Penyediaan kelas virtual sehingga siswa dapat belajar kapan saja dan di mana saja; - Berkomunikasi antar warga sekolah menggunakan teknologi digital, seperti pos-el (e-mail) dan media sosial;

· Pengarsipan digital;

· Dan lain-lain.

 

Kegiatan literasi digital di rumah:

· Membuat dokumentasi keluarga: foto dan video;

· Menjelajahi (browsing) informasi di internet bersama anggota keluarga; - Menonton film di internet;

· Memasak dengan menggunakan tutorial resep dari internet;

· Dan lain-lain.

 

Kegiatan literasi digital di masyarakat:

· Media sosial untuk peningkatan usaha dan kewirausahaan;

· Penggalangan dana sosial;

· Menggunakan petisi daring (online) untuk kontrol sosial;

· Mencari pekerjaan;

· Dan lain-lain.


Demikian pembelajaran kali ini, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat penuh berkah. Mari kita akhiri dengan membaca hamdalah.

jangan lupa presensi di link ini ya https://forms.gle/f4u4KgCtb4yQaBa59

Wassalamu’alaikum wr wb

sumber bacaan:

https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/wp-content/uploads/2017/10/cover-materi-pendukung-literasi-digital-gabung.pdf

https://tirto.id/apa-itu-literasi-digital-prinsip-dasar-manfaat-dan-contohnya-gbhL

https://www.digitalbisa.id/artikel/mengenal-program-literasi-digital-nasional-untuk-kemajuan-indonesia-35o3R

https://literasinusantara.com/literasi-digital-pengertian-tantangan-dan-peluang/

https://katadata.co.id/anshar/infografik/61444fc2145f0/mengenal-literasi-digital 

https://www.suara.com/news/2021/05/21/194106/apa-itu-literasi-digital-ini-manfaat-dan-cara-penerapannya




KEGIATAN EKONOMI (PRODUKSI, DISTRIBUSI, KONSUMSI)

  Tugas IPAS b. Upik Senin 27 mei 2024 Baca dengan seksama rangkuman materi “Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial” berikut. Lalu Jaw...